Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti menyampaikan Badan Musyawarah (Bamus) merupakan salah satu alat kelengkapan DPR yang memegang peranan penting.
keberadaan Sekretariat Jenderal MPR RI adalah sistem pendukung tugas-tugas dan kinerja Pimpinan, anggota serta alat-alat kelengkapan MPR RI.
Pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi hasil Pemilu 2019 sebagaimana bunyi dalam UU MD3.
Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2014-2019 yang lalu menjadi luka sejarah bagi proses demokrasi melalui Pemilu 2019. Sebab, penyusunan AKD tidak dilakukan berdasarkan proporsional dari hasil Pemilu.
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti telah menetapkan Alat Kelengkapan DPD RI dan mengesahkan keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2019-2020.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI periode 2019-2020. Pemilihan itu dipimpin langsung pimpinan DPD RI.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan MPR RI telah menyelesaikan penetapan komposisi pimpinan di Alat Kelengkapan MPR RI,
DPR RI Periode 2019-2014 telah resmi bekerja selama dua pekan terakhir. Namun hingga saat ini, penentuan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan melalui mekanisme lobi antarfraksi partai politik, belum juga rampung.
Seluruh fraksi telah menyetujui pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI yang terdiri dari 11 komisi dan enam badan. Penyusunan AKD DPR tesebut dilakukan secara musyawarah mufakat.
DPR telah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari 11 komisi dan enam badan. Penyusunan AKD DPR tesebut dilakukan secara musyawarah mufakat seluruh fraksi.